Buat kamu yang ingin tahu cara daftar PKH online, tenang aja! Di artikel ini, kita bakal kupas tuntas gimana langkah-langkahnya, siapa aja yang bisa daftar, dan apa aja syaratnya. Jadi, jangan skip ya, biar nggak ada info yang kelewat!
Apa Itu PKH?
Sebelum masuk ke cara daftarnya, kita kenalan dulu sama PKH. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial dari pemerintah buat keluarga yang ekonominya kurang mampu. Tujuannya buat bantu mereka yang butuh, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Jadi, kalau kamu atau keluargamu merasa memenuhi syarat, jangan ragu buat daftar!
Syarat Daftar PKH
Biar nggak salah langkah, pastikan dulu kamu memenuhi syarat ini sebelum daftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Punya anggota keluarga yang masuk dalam kategori berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia usia 70 tahun ke atas
Kalau semua syarat di atas sudah terpenuhi, yuk langsung ke cara daftarnya!
Cara Daftar PKH Online
Nah, buat kamu yang mau daftar PKH tanpa ribet, ikuti langkah-langkah ini:
1. Cek Status di DTKS
Sebelum daftar, pastikan dulu apakah kamu sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Caranya gampang banget:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
- Ketik Nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
- Kalau namamu ada, berarti kamu terdaftar di DTKS dan bisa lanjut daftar PKH
2. Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran PKH bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Ini langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buat akun dengan memasukkan NIK, KK, dan data diri lainnya
- Login ke aplikasi
- Pilih menu Daftar Usulan
- Klik Tambah Usulan dan isi data yang diminta
- Pilih jenis bantuan PKH
- Upload foto rumah dan KTP untuk verifikasi
- Klik Kirim Usulan
3. Tunggu Verifikasi
Setelah kamu daftar, data akan diverifikasi oleh petugas. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu. Jadi, sabar ya!
4. Cek Status Penerimaan
Buat tahu apakah kamu lolos atau nggak, cek lagi di aplikasi Cek Bansos atau di website cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
Berapa Besaran Bantuan PKH?
Kalau kamu diterima sebagai penerima PKH, kamu bakal dapat bantuan dengan nominal berbeda tergantung kategori, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui bank yang ditunjuk seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
QnA Seputar PKH
Q: Apakah bisa daftar PKH kalau belum terdaftar di DTKS? A: Sayangnya nggak bisa. Kamu harus terdaftar dulu di DTKS. Kalau belum, bisa lapor ke kantor desa atau kelurahan untuk diusulkan masuk DTKS.
Q: Berapa lama proses pendaftaran PKH sampai diterima? A: Biasanya butuh beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung proses verifikasi dari Kemensos.
Q: Apakah bantuan PKH bisa dicabut? A: Bisa! Kalau penerima dianggap sudah mampu atau ada data yang nggak sesuai, bantuan bisa dihentikan.
Q: Bagaimana cara mencairkan dana PKH? A: Kamu bisa ambil dana PKH lewat bank yang ditunjuk (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Q: Bisa daftar PKH lewat HP? A: Bisa banget! Tinggal pakai aplikasi Cek Bansos dan ikuti langkah-langkah di atas.
Kesimpulan
Daftar PKH online itu gampang asal kamu memenuhi syarat dan tahu langkah-langkahnya. Pastikan kamu cek DTKS dulu, lalu daftar lewat aplikasi Cek Bansos, dan tunggu proses verifikasi. Semoga informasi ini membantu dan semoga berhasil mendapatkan bantuannya!
Jangan lupa share artikel ini ke teman atau keluarga yang butuh info ini ya! 😊